Senin, 15 Juni 2009

Menyoal Pengemis yang Kian Marak

””Orang yang terus menerus meminta-minta kepada orang lain ( mengemis untuk mencari nafkah) kelak di hari kiamat akan datang menemui Allah dengan muka tanpa daging ” (H.R. Bukhari –Muslim)

Pagi itu tepat jam 04.58 suasana di perempatan Tonatan masih nampak lengang. Dari arah selatan tiba-tiba ada colt prona warna hitam tengah menurunkan sepuluh orang penumpang tepat di depan Hotel SAA, mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan, anak-anak, dan orang dewasa. Mereka nampak berbadan segar dan ceria. Tak sedikitpun tampang ’memelas’ yang hinggap di wajah mereka. Mereka bercanda ria sambil sesekali melepaskan ejekan kepada sesama teman mereka.
”Yem, kowe mengko wilayahmu ning dalan Gajah Mada, Jendral Sudirman, Diponegoro, Terus ngetan Tambak Bayan, Terus aku karo kang Giman, Parti lan senduk Narti mlaku ngalor, Luwes, Sarlegi, terus iki bayine mengko gentenan, mengko kumpule ning ngarep mejid Duwur” kata salah satu perempuan yang nampak kelihatan paroh baya, sambil berganti busana, layaknya orang miskin papa.
Demikian juga yang lainnya segera berganti gaya dan busana, bahkan ada yang sengaja mengikat kakinya kemudian berlagak pincang, kemudian membaluri wajahnya dengan arang dan menutup wajahnya dengan topi kumal.
Itulah fenomena Jum’at pagi hari di sudut kota Ponorogo tepatnya di halte-halte dari arah utara, selatan, barat, dan timur kota. Mereka sengaja memanfaatkan hari Jum’at, karena hari itu hari kebanyakan muslim murah berseddekah. Dan dipastikan hasilnya lebih surplus dibanding dengan hari biasanya.
Fenomena pengemis atau meminta-minta sudah demikian merata di setiap kota dan menjadi alternatif mencari nafkah yang menjanjikan. Mereka tidak saja beroprasi di jalan-jalan, perumahan, pasar-pasar, emper toko, akan tetapi kini telah merambah di angkutan transportasi, sekolah-sekolah, dan tempat peribadatan. Mereka terdiri dari orang yang masih punya harga diri, dan punya kekuatan untuk bekerja dengan pekerjaan yang lebih mulia, namun jalan pintas nampaknya lebih menarik dan menjanjikan. Modalnya hanyalah ’aja wedi isin’ kalau perlu sewa orang-orang cacat, anak-anak bayi untuk memancing empati orang lain, lumayanlah pekerjaan ini ringan, menyehatkan dan menguntungkan. Mereka sengaja mendidik, dan mempekerjakan anak-anak hanya untuk tujuan komersial yang pada giliranya menciptakan pengemis-pengemis profesional. Yang akhirnya bisa menumbuh-suburkan sifat pemalas; malas berusaha, malas berfikir, dan malas bekerja.

Pandangan dalam Islam
Perbuatan meminta-minta atau mengemis, terdapat sebuah hadits Nabi SAW yang artinya ”Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib r.a dari Nabi SAW, beliau bersabda: ”Sekali-kali tidaklah pernah seseorang memakan makanan yang lebih baik dibandingkan dengan memakan (makanan) dari hasil kerja tangannya, dan sesungguhnya Nabi Allah Dawud AS senantiasa makan dari hasil kerja tangannya” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Nasai, dll.)
2. ”Tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta) (H.R. Bukhari)
Seperti telah kita maklumi bersama, bahwa akal budi manusia untuk mencukupi hidupnya itu banyak caranya. Ada yang memperolehnya karena mendapatkan warisan, diberi, sedekah, gaji, bertani, dan sebagainya. Dari sekian cara tadi Nabi SAW telah menjelaskan bahwa harta benda yang paling baik untuk mencukupi kebutuhan hidup yaitu harta benda yang diperoleh dari keringatnya sendiri, bukan dari warisan ataupun dari meminta-minta (mengemis).
Memang sebuah kenyataan, bahwa harta benda yang diperoleh karena hasil dari kerja keras lebih berharga daripada diperoleh dari warisan ataupun meminta-minta. Hal ini akan menimbulkan kepuasan tersendiri, dan mereka cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan dan mengelolanya, mengingat cucuran keringat telah dikucurkan begitu derasnya. Namun kenyataan seperti itu telah ternoda dengan ulah orang-orang yang sengaja hanya mencari enaknya saja. Padahal badanya masih sehat, kuat, muda, anak-anak, mereka masih potensial untuk melakukan pekerjaan yang labih baik, apakah mereka itu benar-benar orang miskin papa?, lantas bagaimana dengan aparat desa?, tetangga-tetangganya?, apakah mereka tidak pernah melihat warganya yang demikian?
Ada sebuah kisah nyata; Mawar (nama samaran) adalah gadis berparas cantik yang tengah merantau di sebuah kota. Ia bekerja di sebuah pabrik di Surabaya. Suatu hari ia berkenalan dengan seorang pria tampan kaya, dan mapan. Akhir cerita si pria tertambat hatinya untuk segera melamarnya. Maka suatu hari dia berkeinginan me, nemui orang tuanya si gadis, yang konon ia tinggal di sebuah kampung yang berada di pelosok desa, ia konon anak orang miskin-papa. Si Pria memang berniat ingin mengangkat nasib si gadis dan orang tuanya agar kelak lebih menikmati kebahagiaan hidupnya.
Akhirnya dia sampailah di kampung tempat si gadis tinggal. Akan tetapi tak disangka ternyata kehidupan orang tuanya sudah dibilang cukup. Di belakang rumah ada empat ekor sapi, rumahnya sudah dibangun tembok permanen, berlantai keramik –walau ala desa- dan itu sudah mencerminkan sebuah kemapanan hidupnya. Si Tampan agak bimbang dengan cerita Mawar yang sering didengarnya. Dengan diam-diam maka ditemuilah tetangga-tetangga yang ada di sekitarnya. ”Bapaknya Mawar itu berprofesi sebagai pengemis Mas”. Itulah keterangan dari semua tetangga-tetangga yang diperolehnya. Bagai disambar petir di siang bolong, akhirnya si pemuda tadi dengan bergegas, merah padam wajahnya, berpamitan dan mengurungkan niat melamar gadis anaknya.
Barangkali itulah yang membedakan harta yang diperoleh dengan cara mengemis dan harta yang diperoleh karena kerja keras, harta yang diperoleh dengan cara mengemis tidak akan mendatangkan barokah sedikitpun. Akan tetapi harta yang diperoleh dari kerja keras akan mendatangkan kenikmatan hidup, dan barokah yntuk keluarga dan semuanya.
Perbuatan mengemis itu hanya boleh dilakukan ketika terpaksa saja, dan kewajiban orang lain adalah membantu mereka untuk hidup mandiri, bukannya menelantarkan atau mengumpatnya.

Peran Pemda
Tidak kalah pentingnya adalah kebijakan pemerintah untuk menanggulangi membanjirnya para urban yang datang untuk beroperasi mencari nafkah lewat profesi mengemis ini. Tidak ada salahnya –dalam rangka- untuk mendidik sebagian warga yang berprofesi sebagai pengemis ini, tidak ’nulari’ kepada warga yang lain, sehingga ada upaya untuk segera di-Perda-kan seperti halnya di Jakarta. Dan untuk itu semua kepada warga, aparat desa, dan pemerintah daerah tidak ada salahnya jika ada upaya-upaya nyata dalam rangka membasmi pengemis profesi, dalam bentuk kerja sama yang sinergis, melaporkan dan memberikan sanksi yang mendidik. Dan dikemudian hari pengemis-pengemis profesi ini sadar dan jera untuk tidak mengulanginya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar